Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banten

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banten dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain;
  2. bahwa untuk terlaksananya kerjasama dengan baik dan optimal perlu adanya pedoman bagi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banten sebagai acuan pelaksanaan kerjasama;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2010
  8. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2015
  9. PMDN No.61 Tahun 2007
  10. PMDN Nomor 22 Tahun 2009
  11. PMDN No.19 Tahun 2016
  12. Peraturan Menteri Keuangan No.08/PMK.02/2006

1.ketentuan umum;
2.ruang lingkup dan prinsip kerja sama;
3.pelimpahan kewenangan penandatangan kerja sama;
4.tata cara kerja sama;
5.tim kerja sama BLUD RSUD;
6.hasil dan pembiayaan kerja sama;
7.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Banten

Nomor
24 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banten

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2017

Berlaku Tanggal
27 Maret 2017

Sumber
BD.2017/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar