INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.04/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya. Perda No.6 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.