Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 48 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Kabupaten Pringsewu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 48 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu maka perlu adanya rincian tugas, fungsi dan tata kerja agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat berdayaguna;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Kabupaten Pringsewu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
48

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Kabupaten Pringsewu

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2015

Berlaku Tanggal
23 Desember 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 48 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar