INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Literasi Kabupaten Demak Tahun 2018 – 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gerakan Literasi Kabupaten Demak, Pemerintah Kabupaten Demak wajib meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan, kapasitas warga satuan pendidikan dan masyarakat, serta sarana prasarana penunjang Gerakan Literasi, dan dalam rangka pengembangan Gerakan Literasi Kabupaten Demak perlu disusun Rencana Aksi Daerah (RAD), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Literasi kabupaten Demak Tahun 2018-2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.