INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Majene
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.