Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2009, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
7

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
25 November 2009

Diundangkan Tanggal
25 November 2009

Berlaku Tanggal
25 November 2009

Sumber
LD.2009/NO.7, LL KAB. SINTANG: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar