Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
11

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2007

Berlaku Tanggal
08 Oktober 2007

Sumber
LD.2007/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar