INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah No.7 Tahun 2012 Tentang Izin Memakai Tanah Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diterbitkannya surat dari Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kutai Barat Nomor : 170/5150/DPRD-KB/VI/2012, perihal evaluasi dan pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 07 Tahun 2012 tentang Izin Memakai Tanah Negara dicabut dengan Peraturan Daerah karena tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Sehingga perlu ada pembentukan Peraturan Daerah mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 07 Tahun 2012 tentang Izin Memakai Tanah Negara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.