Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rencana Dana Desa Setiap Desa Kab. Bangkalan TA 2018;

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Nomor
11

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rencana Dana Desa Setiap Desa Kab. Bangkalan TA 2018;

Ditetapkan Tanggal
20 April 2018

Diundangkan Tanggal
20 April 2018

Berlaku Tanggal
20 April 2018

Sumber
BD Kab. Bangkalan No 10 E Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar