INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketenhran Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013, perlu menetapkan Bupatitentang Klasifikasi dan Nilai Jual objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Musi Rawas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.