Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Musi Rawas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketenhran Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013, perlu menetapkan Bupatitentang Klasifikasi dan Nilai Jual objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Musi Rawas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
13 April 2017

Diundangkan Tanggal
13 April 2017

Berlaku Tanggal
13 April 2017

Sumber
BD.2017/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar