Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017, telah diatur mengenai prosedur pendirian, perubahan, dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan berdasarkan hasil evaluasi prosedur pendirian dan penamaan satuan pendidikan negeri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 stdd. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 stdd. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
  7. Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014
  8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006
  9. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013
  10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
  11. Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016
  12. Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016
  13. Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017

Peraturan Gubernur ini mengatur beberapa ketentuan yang diubah dalam Pergub Nomor 127 Tahun 2017 yaitu ketentuan Pasal 9, dan 10 yang mengatur mengenai:
Perizinan dan Persyaratan, Pasal 11 yang mengatur penamaan satuan pendidikan, Pasal 12 tentang perubahan satuan pendidikan, dan menambahkan Pasal 12A dan 12B yang mengatur mengenai:
izin pendirian dan penggabungan satuan pendidikan, serta mengubah Lampiran Pergub Nomor 127 Tahun 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
29 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Ditetapkan Tanggal
12 April 2018

Diundangkan Tanggal
19 April 2018

Berlaku Tanggal
19 April 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 55007

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 127 Tahun 2017 tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar