INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan peraturan adalah: bahwa untuk mewujudkan keselarasan aktifitas pedagang kaki lima dengan rencana tata ruang dan fungsi prasarana kawasan Daerah Kabupaten Kepahiang, kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan, diperlukan penataan pedagang kaki lima bahwa peningkatan dan pengembangan usaha kegiatan pedagang kaki lima yang ada di Kabupaten Kepahiang sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.