Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan peraturan adalah: bahwa untuk mewujudkan keselarasan aktifitas pedagang kaki lima dengan rencana tata ruang dan fungsi prasarana kawasan Daerah Kabupaten Kepahiang, kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan, diperlukan penataan pedagang kaki lima bahwa peningkatan dan pengembangan usaha kegiatan pedagang kaki lima yang ada di Kabupaten Kepahiang sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2017

Berlaku Tanggal
05 Juli 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2017 NOMOR 02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar