INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 43 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada sektor retribusi izin gangguan sebagaimana tertuang dalam Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Kab. Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, perlu diatur Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 43 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.