Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Palangka Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar dan optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat di Kota Palangka Raya, maka pemerintah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Palangka Raybahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Palangka Raya, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah yang baik dan optimal sehingga perlu diganti.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
  10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013
  11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2012
  14. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II AZAZ, TUJUAN DAN PRINSIP;
BAB III KEPESERTAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH;
BAB IV MANFAAT JAMKESDA KOTA PALANGKA RAYA;
BAB V KENDALI MUTU DAN TARIF JAMKESDA KOTA PALANGKA RAYA;
BAB VI PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
3 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Palangka Raya

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.3

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Mencabut Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Palangka Raya

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar