Peraturan Gubernur Jambi Nomor 13 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik “harapan Mulya” pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi anak terlantar/anak putus sekolah tidak mampu, eks wanita penyandang masalah kesejahteraan sosial dan eks psikotik agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan dapat hidup secara normatif di dalam masyarakat, perlu dibentuk UPTD Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik &# Harapan Mulya&# pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi;
  2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
  3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
  9. Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2016.

Pergub ini mengatur mengenai:
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik “
Harapan Mulya”
pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, meliputi:
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Pengisian Jabatan;
Jabatan UPTD;
Pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
13 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik “harapan Mulya” pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2018

Berlaku Tanggal
22 Maret 2018

Sumber
BD.2018/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar