Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Ncmor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pcmberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngawi

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
23 April 2018

Diundangkan Tanggal
23 April 2018

Berlaku Tanggal
23 April 2018

Sumber
LD Kab Ngawi Tahun 2018 No 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar