INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 105.d Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, maka perlu melakukan perubahan atas Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 105.d Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.