Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan air tanah secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanabahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/ Kota tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang air tanabahwa dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUX/2013 yang menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air tidak memiliki hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah yang dibuat berdasarkan undang-undang tersebut perlu ditinjau kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
25 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
25 Desember 2017

Berlaku Tanggal
25 Desember 2017

Sumber
LD No.107/ 2017 Seri E Nomor 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar