Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pera tu ran Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pe ndidikan Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso masih belum dapat menampung perkembangan kebutuhan organisasi dan simplifikasi kelembagaan perangkat daerah, sehingga perlu diganti;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pcdoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Oinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 15 Peraturan Oaerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan clan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
25

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2018

Berlaku Tanggal
15 Maret 2018

Sumber
BD NOMOR 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar