Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 144 dan Pasal 156 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Berwenang untuk memungut Retribusi Izin Gangguan. Dengan Penetapan Qanun ini diharapkan dapat menjamin terlaksananya usaha Pemerintah Kota dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sehingga kemapuan keuangan yang semakin meningkat akan memberi manfaat besar pembiayaan Pemerintah dalam pembangunan daerah, salah satu sumber pendapatan asli daerah dalam menunjang otonomi daerah adalah pungutan retribusi izin gangguan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Gangguan Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 1994
  14. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999
  15. QANUN ACEH No.3 Tahun 2007
  16. QANUN KOTA SABANG No.4 Tahun 2004.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Cara Penghitungan Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sabang

Nomor
13 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2011

Berlaku Tanggal
29 Desember 2011

Sumber
Lembar Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar