INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 01 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat diperlukan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
- b.bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan;
- c.bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasantanpa rokokdi wilayahnya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 01 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.