INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Pekalongan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Pasal 30 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan maka dalam upaya peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan perlu dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan, salah satu tugas melakukan pelayanan kemiskinan yang merupakan bagian dari tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dilaksanakan oleh Pusat Pelayanan Kemiskinan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Kota Pekalongan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 16 Tahun 1950
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan No 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembentukan dan Tata Kerja TKPK Tingkat Kota, Struktur dan Tata Kerja PPK, Pembentukan dan Tata Kerja TKPK Kecamatan, PEmbentukan dan Tata Kerja TKPK Kelurahan, Mekanisme Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.