Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (3), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis Pajak Kabupaten/ Kota yang dibayar sendiri berdasarkan perhitungan oleh Wajib Pajak. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
24

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2018

Berlaku Tanggal
17 Desember 2018

Sumber
LD.2018/24

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar