INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah dan Mutasi dalam Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangundangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 28 Th 2009
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Th 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Th 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Th 2006 yg telah diubah dg Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Th 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Th 2018
- Peraturan Daerah Prov Banten No 1 Th 2011
- Peraturan Daerah Prov Banten No 9 th 2018
- Peraturan Gubernur Banten No 4 Th 2013 yg telah diubah dg Pergub Banten No 39 th 2014
- Peraturan Gubernur Banten No 1 Th 2018
- Peraturan Gubernur Banten No 20 th 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Pajak;
3. Waktu Pelaksanaan Dan Ketentuan Penghapusan;
4. Pelaporan;
5. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.