Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2 Th 2015 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (5), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (5) dan Pasal 19 ayat (3) Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu menetapkan Pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012;
  6. Permenakertras Nomor 12 Tahun 2013;
  7. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
15 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2 Th 2015 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
07 April 2015

Diundangkan Tanggal
07 April 2015

Berlaku Tanggal
07 April 2015

Sumber
BD.2015/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar