INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penyelengaraan Layanan Nomor Tunggal Pangilan Darurat di Kabupaten Musi Banyuasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat diselenggarakan di tingkat nasional dan daerah, dimana untuk di tingkat daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memandang perlu untuk menyelenggarakan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat di Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka menangani keadaan kedaruratan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.