INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau No 24 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pengujian kendaraan bermotor untuk memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan dalam rangka keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, sebagai salah satu obyek retribusi pengujian kendaraan bermotor tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, maka tarif retribusi pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 24 Tahun 2012 perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Baubau No.5 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Baubau No.5 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.