Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 24 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Sipil dan Pegawai Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019;
  2. Sehubungan dengan adanya perubahan dan penambahan terhadap beberapa ketentuan dalam peraturan ini sehingga perlu merubah Peraturan Bupati dimaksud;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
24

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
05 April 2019

Diundangkan Tanggal
05 April 2019

Berlaku Tanggal
05 April 2019

Sumber
BD.2019/NO 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar