INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Aggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah memuat:
tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah;
3. Dasar Pengajuan Permintaan Pembayara;
4. Pengaturan Pembayaran Belanja;
5. Ketentuan Transaksi Tunai dan Non Tunai;
6. Uang Persedian;
7. Pengelolaan Pembayaran SPJ Dibayar Dimuka;
8. Tambahan Uang Persedian;
9. Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM;
10. Prosedur Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana;
11. Pelaporan Keuangan, dan
12. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.