Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa koperasi merupakan badan usaha yang mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat;
  2. bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan daya saing, produktivitas usaha bagi koperasi agar menjadi tangguh dan mandiri, perlu peran Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat secara optimal, proporsional dan saling menguntungkan agar berdaya guna dan berhasil guna;
  3. bahwa fasilitasi pengembangan koperasi, skala Kabupaten/Kota merupakan urusan wajib dan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga untuk memberikan pedoman, arahan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan koperasi, diperlukan pengaturan mengenai perlindungan dan pemberdayaan koperasi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2019

Berlaku Tanggal
08 Februari 2019

Sumber
BD.2019/NO 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar