Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Sungai Landak, Desa Sungsang dan Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan tugas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Senyerang dan Desa Sungai Rambai, perlu dilakukan pemekaran desa dimaksud dengan membentuk Desa Sungai Landak, Desa Sungsang dan Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang;
  2. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Senyerang sehinga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sungai Landak, Desa Sungsang dan Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
23

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Sungai Landak, Desa Sungsang dan Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang

Ditetapkan Tanggal
25 November 2011

Diundangkan Tanggal
25 November 2011

Berlaku Tanggal
25 November 2011

Sumber
LD.2011/NO.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar