Peraturan Bupati Enrekang Nomor 42 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Enrekang Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Enrekang Nomor 42 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sabagimana telah diubah terakhir kali dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, perlu penetapkan peraturan bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa;
  2. b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dikabupaten enrekang tahun anggaran 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Enrekang

Nomor
42

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Enrekang Nomor 42 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar