INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 96 ayat 1 dan pasal 97, menyatakan Sistem dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, dipandang perlu menetapkan PERATURAN BUPATI tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.