Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah, khususnya yang bersumber dari retribusi daerah perlu ditingkatkan sehingga kemandirian daerah dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat terwujud;
  2. bahwa berdasarkan pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Retribusi Terminal merupakan jenis retribusi pemerintah kabupaten/ kota;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
17

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2011

Berlaku Tanggal
24 Mei 2011

Sumber
LD.2011/NO.9, TLD NO.64 LL KAB. KAYONG UTARA: 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar