Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Irigasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 85/PUUXI/2013 terkait pembatalan secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2013 tentang Irigasi, sudah tidak mempunyai kekuatan hukum, maka perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2013 tentang Irigasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
12

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Irigasi

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2017

Berlaku Tanggal
31 Juli 2017

Sumber
LD No 12/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar