Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Ambon yang tenteram dan tertib serta untuk menciptakan suatu kondisi yang dinamis dimana pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan tertib, teratur dan tenteram, maka diperlukan pengaturan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Peraturan Daerah Kota Madya Tingkat II Ambon Nomor 7 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban Umum, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika pembangunan dan kehidupan masyarakat Kota Ambon sehingga perlu diganti.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ketertiban, peran serta masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2017

Berlaku Tanggal
30 Maret 2017

Sumber
LD. No. 2017/3, TLD. No. 325, LL KOTA AMBON : 11 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar