Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemcrintah Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyurnas Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten Banyumas;
  2. bahwa untuk efektifitas pelaksanaan ketentuan mengenai kualitas piutang, biaya perolehan aset tetap, dan aset tidak berwujud, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemcrintah Kabupaten Banyumas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
73

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
16 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO.73

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar