INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Atribut Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kewibawaan, disiplin, ketertiban, dan keseragaman sesuai pangkat dan jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur penggunaan atribut tanda pangkat dan tanda jabatan pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Atribut Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.