INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Pemakaian Kantong Plastik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menumbuhkan Kesadaran masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan partisipasi berbagai pihak guna menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan;
- bahwa pemakaian kantong plastik menjadi permasalahan terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan terhadap dampak negatif dari kantong plastik secara komprehensif dan terpadu melalui pengurangan pemakaian kantong plastik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Pemakaian Kantong Plastik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.