Peraturan Bupati Dompu Nomor 24 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Dompu Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 40 Taun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Dompu Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) PeraturanMenteri DalamNegeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
  2. bahwa pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan, pergeseran antar obyek belanja dalamjenis belanja berkenaan, dan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu

Nomor
24

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 40 Taun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2019

Berlaku Tanggal
28 Maret 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Dompu Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar