Peraturan Bupati Blitar Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Blitar Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Blitar Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dengan penerapan standar akuntansi berbasis akrual, Peraturan Bupati Blitar Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan sehingga perlu diganti/ dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blitar

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blitar

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019

Berlaku Tanggal
04 Februari 2019

Sumber
BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Blitar Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar