INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 73 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan;
- bahwa dengan memperhatikan surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Nomor 061/3721/OTDA tanggal 15 Juli 2019 Hal Rekomendasi Pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan pada prinsipnya disetujui untuk dibentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Klasifikasi Kelas A, dipandang perlu untuk segera ditindaklanjuti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a dan huruf b, yang meminta agar Gubernur segera meninjaklanjuti penataan UPT Perlindungan Anak dan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan rekomendasi tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, danm huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 73 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0138 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Jabatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 73 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.