INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka dalam rangka memberikan pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020, perlu untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Banjar Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.