INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf d dan ayat (2), Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 65 ayat (1) huruf d dan ayat (2) serta Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.