INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/garis Sempadan Bangunan dan Klasifikasi Wilayah dalam Kota Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Seiring pesatnya perkembangan pembangunan dan keadaan jalan di Kota Bengkulu menyebabkan kurangnya kesesuaian antara data klasifikasi jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan, dengan keadaan yang dikehendaki sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Penetapan Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan untuk masing-masing Jalan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut.
Dasar hukum Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Permen Perum Nomor 03/PRT/M/2012 Permen Perum Nomor 20/PRT/M/2010 Perda Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2012 Perda Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012 Perda Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 Perda Kota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
Menetapkan Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu. Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.