INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 38 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk memberikan perlindungan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna, pemilik kendaraan maka diperlukan fasilitas pengujian terhadap kelaikan kendaraan bermotor secara berkala;
- berdasarkan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Dinas daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang melaksanakan tugas tugas teknis operasional;
- perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 38 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.