Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kerugian daerah sebagai akibat dari perbuatan/kelalaian yang dilakukan bendahara dan/atau PNS bukan bendahara/ pihak ketiga harus diselesaikan/ diproses kembali agar kerugian daerah dapat dipulihkan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Th 1967
  2. Undang-Undang Nomor 23 Th. 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Th. 2016
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Th. 1997
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Th. 2006
  6. Peraturan BPK Nomor 3 Th. 2007
  7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Th. 2003.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Dalam melaksanakan TPTGR. Gubernur membentuk Majelis pertimbangan TPTGR dengan berpedoman pada Perundang-Undangan yang berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
55 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2018

Berlaku Tanggal
07 Desember 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 55

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar