INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu (Slrt) “ije Jela” untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Barito Kuala
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 25 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak. dalam upaya pelayanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial agar lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih fokus, perlu membentuk Sistem Layanan Terpadu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pembentukan Sistem Layanan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penaggulangan Kemiskinan di Kabupaten Barito Kuala perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 25 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.