INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.673/2019 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.234/2019 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Umum Kepada Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019;
- Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 Romawi IV angka 26, maka Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Bulungan Nomor 27 Tahun 2019 tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Download Peraturan Bupati Bulungan Nomor 30 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.