INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Pasal 35 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji Kabupaten OKU.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.